Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengertian Hak Dan Kewajiban Menurut Para Ahli

Pengertian Hak Dan Kewajiban | Pasti kalian sudah tidak asing lagi dengan kata hak dan kewajiban. tanpa disadari kita tidak pernah mencari secara mendalam apa sih arti dari hak dan kewajiban, dibawah ini kami akan memberikan sebuah ulasan menurut para ahli dalam pengetian hak dan kewajiban.

pengertian hak dan kewajiban
Pengertian Hak Dan Kewajiban

Pengartian hak dan Kewajiban.

Pengertian Hak : Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya terserah kepada kita sendiri ingin dibuat apa.

Pasti kalian juga pernah mendengar istilah tentang HAM kepanjangan dari Hak Asasi Manusia, dalam Pengertian HAM adalah suatu hak yang melekat dalam diri setiap orang yang dibawah dari lagi dan akan terus berlaku selama dia hidup sebagai anugrah pemberian dari Tuhan yang tidak bisa di ganggu gugat.

Ada yang berpendapat bahwa pengertian dari hak adalah sesuatu yang sudah dimiliki setiap manusia sejak ada didalam kandungan. 

Arti Hak Menurut KBBI

Pengertian hak : menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) bisa diartikan sebagai kewenangan, kekuasaan untuk berbuat (karena telah ditentukan undang-undang atau aturan tertentu), serta kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu.


Pengertian hak menurut para ahli.

1# R.M.T Sukamto Notonegoro

Pengertian hak adalah suatu kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang diterima dengan semestinya atau dilakukan terus menurus oleh suatu pihak tertentu dan tidak diberikan terhadap pihak lain meskipun yang pada prinsipnya bisa dituntut secara paksa olehnya. 


2# Soerjono Soekanto

Pengertian hak dibedakan menjadi dua bagian, yaitu:

Hak searah/ relatif; suatu hak yang memiliki hubungan dengan hukum perikatan atau perjanjian.
Hak jamak arah/ absolut; Suatu hak yang memiliki hubungan dengan Hukum Tata Negara, hak kepribadian, hak kekeluargaan, dan hak atas objek material.

Pengertian Kewajiban

Setelah menjelaskan tentang pengertian hak, maka kita akan sambung dengan menjelaskan pengertian kewajiban kalia.

Responsibility? apa sih kewajiban itu? memang kita tanpa sandar pernah mengucapkan "ini adalah salah satu kewajiban kita untuk menolong" untuk pendapat secara umum Pengertian kewajiban adalah suatu perbuatan atau tindakan yang harus (wajib) dilakukan atau dikerjakan sebagai suatu bentuk tanggung jawab atas suatu permasalahan, baik secara moral maupun dalam hukum.


Pengertian Kewajiban menurut para ahli:

1# Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro

Menurut Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro (2010:31), pengertian kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh suatu pihak dengan rasa tanggung jawab yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

2# Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Menurut KBBI, arti kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, atau sesuatu yang harus dilaksanakan.


Hak dan Kewajiban.

Dalam sebuah kasus kita memiliki hak dan kewajiban karna keduanya sangat berhubungan, jika kita memiliki hak, maka kita pasti memiliki kewajiban yang harus dijalankan.

Untuk Hak merupakan suatu kemutlakan untuk sang pemiliki, entah itu diberikan kepada orang lain, atau di ambil sendir, atau sampai diberikan kepada orang lain. itu mutlak jadi milik orang tersebut.

Lain halnya dalam kewajiban. Kewajiban harus diambil(dilaksanakan) dan tidak boleh ditinggalkan. artinya seseorang yang mengerjakan dengan penuh tanggu jawab. Jika lalai atau tidak bisa mengerjakan kewajiban, maka kalian akan diberi suatu hukuman. 

Joko
Joko Suka nulis dan Suka kamu